fajarasia.id – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago minta sosialisasi terkait penyakit sifilis dilakukan secara masif hingga ke pelosok daerah agar kasus yang terus meningkat bisa ditekan.
“Karena masyarakat tidak tahu bagaimana cara mengatasi penyakit menular maupun tidak menular dan ini yang perlu digarisbawahi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” kata Irma dalam video singkat yang ikuti melalui Youtube resmi DPR RI di Jakarta, Rabu(17/5/2023).
Irma menuturkan sifilis merupakan salah satu penyakit menular yang banyak menjangkit di dalam masyarakat. Sayangnya, belum banyak yang memahami dengan jelas bagaimana cara menanggulanginya.
Walaupun pemerintah sudah meningkatkan layanan kesehatan dari sisi teknis melalui kehadiran BPJS Kesehatan, sosialisasi langsung terkait pemahaman agama serta pentingnya kebersihan diri dinilai lebih memproteksi setiap pihak dari penyakit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum itu.
“Perlu adanya penyadaran bahwa promotif, preventif itu penting daripada sekadar kuratif. Penyakit ini menular untuk itu, harus lebih disosialisasikan terkait dengan penyakit ini,” ucap Irma.
Irma menekankan sosialisasi yang masif, tidak boleh hanya digaungkan di jajaran pemerintah pusat saja. Seluruh pemerintah daerah (pemda) diharapkan tidak bersikap abai, sehingga masyarakat bisa terhindar dari infeksi dan pasien segera bisa ditindaklanjuti sesuai tatalaksana medis yang benar.
“Lalu yang tak kalah penting, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga anak-anak kita,” ujarnya.
Sebelumnya Kemenkes menemukan 20.783 orang telah terkonfirmasi terinfeksi penyakit sifilis sepanjang tahun 2022. Berdasarkan data Kemenkes, pada 2022 bila dilihat dari profil pasien berdasarkan jenis kelamin, 46 persen perempuan terkonfirmasi menderita sifilis, sedangkan pada kelompok laki-laki mencapai 54 persen. Kasus paling tinggi ditemukan pada kelompok usia 25-49 tahun mencapai 63 persen.
Terkait dengan kelompok populasinya, penderita sifilis paling banyak ditemukan pada laki-laki yang melakukan seks dengan laki-laki (LSL) sebesar 28 persen, diikuti ibu hamil 27 persen, pasangan berisiko tinggi (risti) sembilan persen, Wanita Pekerja Seks (WPS) sembilan persen, Pelanggan Pekerja Seks (PPS) empat persen, Injection Drug Users (IDUs) 0,15 persen, waria tiga persen, dan lain-lain 20 persen.****