Fajarasia.id – Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti maraknya penawaran badal haji yang dilakukan pihak-pihak tidak resmi, mulai dari biro perjalanan hingga warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi. Ia meminta pemerintah membentuk lembaga resmi di bawah Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola pelaksanaannya.
“Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima, dan pelaksanaannya terkontrol penuh,” kata Cucun dalam keterangan pers, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, urgensi pelembagaan semakin tinggi jika pemerintah menerapkan syarat kesehatan (istitaah) yang lebih ketat. Kondisi itu berpotensi meningkatkan jumlah jemaah yang harus dibadalkan. “Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, problematika akan terus terjadi,” tegasnya.
Cucun menambahkan, DPR akan mengundang Kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para kiai ahli fikih untuk memperbaiki tata aturan operasional ibadah haji. Tujuannya agar pelaksanaan badal haji berjalan sesuai syariat sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.****





