Fajarasia.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal untuk memeriksa proses pelantikan sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Langkah ini menyusul sorotan publik atas pelantikan istri dan ipar Wali Kota Bima A Rahman bersama puluhan pejabat lainnya.
Perwakilan tim APIP Itjen Kemendagri, Hanna Permata, menyebut pemeriksaan masih dalam tahap awal dengan pengumpulan dokumen dan keterangan pihak terkait. “Tim memastikan tahapan pengisian jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip sistem merit,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Pelantikan yang digelar 1 Juli 2026 menempatkan istri Wali Kota, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, serta iparnya, M Auwalyah, sebagai Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima. Keduanya dilantik bersama 87 pejabat lain dalam rotasi jabatan.
Juru Bicara Pemkot Bima, Muhammad Hasyim, menegaskan pengangkatan dilakukan sesuai mekanisme kepegawaian dengan mempertimbangkan kualifikasi dan rekam jejak ASN. “Hubungan keluarga tidak serta-merta menjadi dasar pengangkatan atau penghalang promosi jabatan,” katanya.
Kemendagri memastikan pemeriksaan berlangsung objektif dan akuntabel. Hasilnya akan menjadi dasar tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.*****





