Camat Boyolali Terancam Sanksi Usai Kirim Video Porno

Camat Boyolali Terancam Sanksi Usai Kirim Video Porno

Fajarasia.id– Seorang camat berinisial D di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) setelah mengirim video porno kepada mantan pegawai berusia 19 tahun. Peristiwa itu terjadi pada 30 Maret 2026 melalui aplikasi WhatsApp.

Korban mengaku menerima dua kali kiriman video tak senonoh berdurasi 9 detik yang ternyata menampilkan camat tersebut. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke BKPSDM dan keluarganya. “Saya merasa direndahkan. Kalau memang salah kirim, seharusnya ada konfirmasi,” ujarnya.

Dalam mediasi, camat mengaku video itu seharusnya dikirim kepada istrinya dan menyebut kejadian tersebut sebagai salah kirim. Namun, korban menilai klarifikasi itu terlambat karena baru disampaikan setelah kasus ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Sekda Boyolali M. Syawalludin menyatakan pihaknya telah memanggil camat dan korban untuk klarifikasi. “Terlapor menyampaikan video tersebut salah kirim. Meski begitu, tetap akan ada sanksi berupa teguran dari Bupati,” katanya.

Korban juga mengaku sempat mendapat ancaman dari terlapor agar meminta maaf. Ia berharap kasus ini diproses sesuai aturan dan mengajak korban lain, jika ada, untuk berani melapor.****

 

Pos terkait