Selly Andriany Gantina Desak Pelaku Pemerkosaan Sampang Dihukum Berat

Selly Andriany Gantina Desak Pelaku Pemerkosaan Sampang Dihukum Berat

Fajarasia.id – Anggota Komisi VIII DPR RI dari PDIP, Selly Andriany Gantina, mendesak aparat penegak hukum menjerat seluruh pelaku pemerkosaan terhadap remaja 15 tahun di Sampang, Jawa Timur, dengan hukuman maksimal. Hingga kini, 12 pelaku telah ditangkap, sementara 15 lainnya masih buron.

“Peristiwa ini merupakan kejahatan luar biasa yang merusak masa depan korban sekaligus melukai rasa keadilan masyarakat. Tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos dari pertanggungjawaban pidana,” ujar Selly, Selasa (14/7/2026).

Ia menekankan agar polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis karena korban masih di bawah umur. Selly juga mengingatkan bahwa UU TPKS menempatkan pemulihan korban sebagai prioritas, sehingga negara wajib menjamin pendampingan hukum, layanan kesehatan, rehabilitasi medis dan psikologis, serta hak atas restitusi.

Selain penegakan hukum, Selly menilai pemerintah pusat, daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat harus memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan, pengawasan anak, dan sistem perlindungan perempuan serta anak. “Negara harus hadir secara nyata untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada seluruh pelaku,” tegasnya.***

Pos terkait