PT DSI Resmi Beroperasi, DPR Ingatkan Jangan Timbulkan Birokrasi Baru

PT DSI Resmi Beroperasi, DPR Ingatkan Jangan Timbulkan Birokrasi Baru

Fajarasia.id – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) mulai beroperasi pada Senin (1/6/2026) sebagai bagian dari reformasi tata kelola ekspor sumber daya alam. Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mengingatkan agar kehadiran BUMN baru ini tidak menambah lapisan birokrasi yang justru menghambat kegiatan ekspor nasional.

“Implementasi PT DSI harus mampu menyederhanakan proses bisnis dan tidak menimbulkan birokrasi baru yang dapat menghambat kelancaran ekspor maupun menambah beban administratif bagi pelaku usaha,” ujar Firnando.

PT DSI ditugaskan mengintegrasikan pelaporan ekspor SDA dengan sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi perdagangan, memperkuat pengawasan arus ekspor, serta menekan praktik merugikan negara seperti under invoicing dan transfer pricing.

Pada tahap awal, pengawasan mencakup tiga komoditas utama: batu bara, CPO, dan ferro alloy. Ketiganya mencatat nilai ekspor sekitar US$66,13 miliar sepanjang 2025 atau 23,4 persen dari total ekspor nasional.

Firnando menekankan keberhasilan kebijakan ini bergantung pada efektivitas pengawasan di lapangan serta penegakan hukum yang konsisten. “Seluruh instrumen sanksi harus diterapkan secara proporsional untuk memberikan efek jera dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” katanya.

Sebagai anggota Komisi VI, Firnando memastikan DPR akan mengawal ketat kinerja PT DSI, termasuk kontribusinya terhadap penerimaan negara dan penguatan cadangan devisa.****

Pos terkait