Fajarasia.id – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) resmi beroperasi pada 1 Juni 2026 sebagai BUMN khusus ekspor sumber daya alam. Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, mengingatkan agar kehadiran perusahaan baru ini tidak justru menambah birokrasi yang menghambat kegiatan ekspor.
“Implementasi PT DSI harus mampu menyederhanakan proses bisnis dan tidak menimbulkan lapisan birokrasi baru yang menghambat kelancaran ekspor maupun menambah beban administratif bagi pelaku usaha,” ujar Firnando, Senin (1/6/2026).
Pada tahap awal, PT DSI akan mengelola ekspor tiga komoditas strategis: batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan ferro alloy. Firnando menekankan pentingnya pengawasan ketat agar kebijakan ini tidak membuka celah kecurangan yang merugikan negara.
“Keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh efektivitas pengawasan di lapangan sehingga tidak ada ruang bagi praktik ekspor ilegal,” tambahnya. Ia juga menegaskan perlunya penegakan hukum konsisten untuk menjaga kepastian dan iklim usaha yang sehat.
Komisi VI DPR RI disebut akan mengawal kinerja PT DSI agar berjalan profesional dan akuntabel, termasuk memastikan kontribusi terhadap pendapatan negara serta penerapan kebijakan penempatan devisa hasil ekspor SDA di perbankan BUMN.
Sementara itu, COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan PT DSI akan beroperasi dengan tata kelola transparan dan tidak menambah birokrasi. “Kami memastikan perusahaan ini berjalan sesuai governance yang baik, transparan, dan dapat diawasi publik,” ujarnya.****





