PDIP Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu

PDIP Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu

Fajarasia.id – Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, meminta DPR RI segera mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu agar tidak menimbulkan masalah dalam tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang.

“Yang kita butuhkan hari ini adalah mempercepat pemrosesan atau pembahasan Undang-Undang Paket Pemilu ini agar kita tidak terlambat,” ujar Ganjar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

Ganjar menegaskan, keterlambatan pembahasan akan menghambat penyesuaian aturan, termasuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi dan dinamika politik antarpartai. Ia mengingatkan, jika revisi dibiarkan berlarut-larut, hal itu bisa berbahaya bagi persiapan regulasi berikutnya.

PDIP disebut telah membentuk tim evaluasi pemilu dan menyiapkan sistem yang matang, termasuk menyerap aspirasi masyarakat sipil. Ganjar menekankan pentingnya lobi politik dilakukan lebih cepat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sebagai informasi, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025–2026, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan. UU Pemilu yang direvisi nantinya akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Pemilu 2029.

Tiga isu mendasar yang diperkirakan menjadi sorotan dalam revisi UU Pemilu adalah keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar calon legislatif, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), serta sistem pemilihan presiden langsung atau tidak langsung.***

Pos terkait