Perundungan Disinyalir Akibat Tak Ada Sinkronisasi dari Hulu-Hilir

Perundungan Disinyalir Akibat Tak Ada Sinkronisasi dari Hulu-Hilir

Fajarasia.id – Direktur Pusat Kajian Kebijakan Pendidikan (Puskapdik) Sabiti Satori menyayangkan, kasus perundungan anak terjadi kembali di sekolah. Disinyalir mata rantai kasus perundungan sulit diatasi karena tidak ada sinkronisasi dari hulu ke hilir.

“Sangat menyayangkan sekali, sudah berapa kali bahkan bukan kali ini saja perundungan terjadi di tingkat satuan pendidikan. Kesulitan ini tidak ada sinkronisasi dari hulu ke hilirnya, terkait dengan pencegahan dan juga penindakan tindakan perundungan ini,” kata Sabiti Satori, Rabu (21/2/2024).

Padahal, lanjutnya, Kemendikbudristek sudah menyusun aturan untuk penanganan dan pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023.

“Hanya saja barangkali untuk sosialisasi dari Permendikbudristek tersebut ini kurang. Kemudian, pihak sekolah semestinya tahu Permendikbudristek ini, untuk mensosialisasikan kepada orang tua, nanti sinkron antara hulu sampai hilirnya,” katanya, mengungkapkan.

Dia juga menyoroti, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang sudah ada di satuan pendidikan. Dia menilai, TPPK di sekolah belum berjalan aktif.

“TPPK memang sudah diinisiasi oleh Kemendikbudristek melalui Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023. Hanya saja kekurangannya adalah belum diaktivasinya TPPK tersebut,” ujarnya.****

Pos terkait