Ponpes Pati Ditutup, PBNU Usul Ganti Manajemen

Ponpes Pati Ditutup, PBNU Usul Ganti Manajemen

Fajarasia.id – Pondok pesantren milik AS, tersangka kasus pemerkosaan santriwati, resmi ditutup permanen oleh Kementerian Agama. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan sekaligus pemulihan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan agama.

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menegaskan bahwa hak pendidikan santri harus tetap dijamin. Ia mengusulkan agar pemerintah mengambil alih sementara pengelolaan pesantren dengan mengganti manajemen, bekerja sama dengan ormas Islam setempat, agar aset umat tetap bermanfaat namun dengan pengawasan ketat.

“Perlindungan korban dan keberlanjutan pendidikan santri harus dijamin. Jangan sampai santri menjadi korban kedua akibat ulah oknum pengelola,” tegas Gus Fahrur, Sabtu (9/5/2026).

PBNU menilai kasus ini mencederai marwah pesantren sebagai tempat pendidikan akhlak dan perlindungan anak. Pelaku diminta dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku untuk memberi keadilan bagi korban sekaligus efek jera.

Kemenag Pati sebelumnya menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di pesantren. Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, mengajak masyarakat ikut mengawal proses hukum hingga tuntas.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh lembaga pendidikan untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan sistem perlindungan santri agar tragedi serupa tidak terulang.***

Pos terkait