Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Sorot Anggaran IKN

Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Sorot Anggaran IKN

Fajarasia.id – Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menyoroti besarnya biaya perawatan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, padahal status ibu kota negara masih berada di Jakarta sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Maintenance butuh biaya besar. Gedung DPR ini saja tiap hari harus dibersihkan, apalagi satu kota. Jangan sampai anggaran besar terbuang sia-sia sebelum dimanfaatkan,” ujar Komarudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Ia mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera berkantor di IKN agar fasilitas yang sudah dibangun tidak terbengkalai. Menurutnya, kehadiran pejabat negara di IKN akan memberi manfaat nyata sekaligus menekan biaya perawatan yang terus membengkak.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Indrajaya menekankan bahwa pemindahan ibu kota harus memiliki legitimasi konstitusional yang jelas. Putusan MK Nomor 71/PUU-XXIV/2026 menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota hingga Keputusan Presiden (Keppres) resmi diterbitkan.

“Pemindahan ibu kota adalah agenda besar negara yang harus dipersiapkan matang, bukan sekadar membangun gedung. Harus ada kepastian hukum, kesiapan aparatur, dan efektivitas pemerintahan,” kata Indrajaya.

Hingga kini, Keppres pemindahan ibu kota belum diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto, menandakan masih ada sejumlah hal strategis yang perlu dipersiapkan sebelum transisi dilakukan.***

Pos terkait