Fajarasia.id – Masyarakat Karawang heboh setelah beredar rekaman video pesta kelompok LGBT di sebuah tempat hiburan malam (THM) yang diduga belum mengantongi izin resmi. Video tersebut memperlihatkan sejumlah pria berpasangan sambil berjoget, berpelukan, dan berciuman.
Kepala Bidang Pendidikan dan Pesantren MUI Karawang, Asep Saepudin, menegaskan kegiatan itu bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, dan nilai Pancasila. “Penegak hukum dan Pemkab Karawang harus menindak tegas sesuai aturan, serta menutup tempat hiburan malam yang tidak melengkapi izin,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
MUI Karawang mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan tidak main hakim sendiri, menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang. “Ketika aturan dilepas, yang tersisa bukan kebebasan, tapi kebingungan. Pesta di tempat yang melanggar izin adalah dua luka sekaligus, bagi nilai leluhur Karawang dan hukum yang disepakati bersama,” kata Asep.
Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang DAm Prasetya menyebut lokasi pesta berada di salah satu THM di wilayah perkotaan Karawang. Aparat diminta segera menindaklanjuti agar keresahan masyarakat tidak berlarut.





