Hari Ini Pemerintah Umumkan Penurunan Harga Gas Industri

Hari Ini Pemerintah Umumkan Penurunan Harga Gas Industri

Fajarasia.id – Pemerintah dijadwalkan mengumumkan kebijakan penurunan harga gas industri pada Senin (29/6/2026). Hal ini disampaikan Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers daring sehari sebelumnya.

Menurut Said, kebijakan ini diharapkan menekan biaya produksi sekaligus mengurangi potensi PHK di sejumlah sektor, terutama industri granit, keramik, dan tekstil yang terdampak lonjakan harga energi akibat konflik di Timur Tengah. Ia menyebut harga gas industri akan berada di kisaran US$7–14 per MMBTU.

“Dengan adanya penurunan harga gas yang akan diumumkan Senin sore, potensi ancaman PHK bisa ditekan,” ujarnya. Said juga membantah kabar bahwa 55 ribu pekerja akan terkena PHK, meski mengakui ribuan pekerja memang terdampak.

Sementara itu, Kementerian ESDM menegaskan kenaikan harga gas yang dikeluhkan industri bukan berasal dari skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), melainkan dari LNG yang mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia. Dirjen Migas Laode Sulaeman menyebut pihaknya tengah mengkaji komponen biaya untuk menyesuaikan harga LNG sesuai arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap beban biaya produksi perusahaan dapat berkurang, sehingga stabilitas tenaga kerja di sektor industri tetap terjaga.****

 

Pos terkait