Fajarasia.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di wilayah AS. Pernyataan ini muncul setelah Wali Kota New York Zohran Mamdani menyebut pihaknya tengah mengkaji langkah hukum jika Netanyahu berkunjung ke kota tersebut.
“Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap dengan cara apa pun selama berada di Amerika Serikat,” tegas Trump melalui media sosial, Selasa (21/7). Ia menyebut Netanyahu tengah memerangi Iran, yang dituding bertanggung jawab atas ribuan korban jiwa dan serangan terhadap tentara AS.
Netanyahu saat ini menjadi subjek surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang terkait konflik Gaza. Rencana kunjungannya ke AS bulan Juli ditunda hingga September, bertepatan dengan Sidang Majelis Umum PBB di New York.
Sementara itu, Mamdani menyebut Netanyahu sebagai “penjahat perang” dan menegaskan pandangan tersebut dianut banyak pihak. “Saya meyakini Netanyahu seharusnya diadili di Den Haag,” ujarnya dalam wawancara dengan New York Times.
ICC pada 2024 menyatakan terdapat dasar kuat untuk meyakini Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Polemik ini menambah ketegangan diplomatik menjelang kehadiran Netanyahu di forum internasional.***





