Fajarasia.id – Pimpinan DPR RI menanggapi kebijakan pemerintah yang menyesuaikan tarif permohonan pelepasan status warga negara Indonesia (WNI) menjadi Rp 5 juta. Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar masyarakat tetap mencintai Indonesia dan tidak tergoda mengubah kewarganegaraan.
“Untuk pembayaran sejumlah uang terkait perubahan kewarganegaraan, kami berharap tidak ada WNI yang mengubah kewarganegaraannya. Semoga semua warga negara Indonesia tetap cinta Indonesia,” ujar Puan seusai rapat paripurna di Senayan, Selasa (21/7).
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menambahkan pentingnya menumbuhkan rasa memiliki terhadap Tanah Air. Namun ia mengingatkan pemerintah agar kebijakan tarif tidak membebani masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung transformasi digital. Ia menegaskan perubahan tarif hanya berdampak pada jumlah pemohon yang relatif kecil, sekitar 200–300 orang.
Dengan penyesuaian ini, pemerintah berharap sistem layanan kewarganegaraan semakin modern, sementara DPR menekankan pentingnya menjaga kecintaan WNI terhadap Tanah Air.***





