Ribuan Jemaah Gagal Umrah, Hanania Travel Dituntut Rp 100 Miliar

Ribuan Jemaah Gagal Umrah, Hanania Travel Dituntut Rp 100 Miliar

Fajarasia.id – Sebanyak 2.500 calon jemaah umrah gagal berangkat setelah dugaan penggelapan dana oleh Hanania Travel mencuat. Padahal, banyak di antara mereka memilih agen perjalanan ini karena tergiur label akreditasi B dari Kementerian Agama serta rekor MURI yang pernah diraih.

Pembatalan keberangkatan terjadi mendadak, hanya tiga hari sebelum jadwal. Para jemaah yang kecewa kemudian menuntut pengembalian dana dengan total kerugian mencapai Rp 100 miliar. “Kami ingin restitusi agar semua kerugian bisa dikembalikan,” kata kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra.

Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, sempat berdalih pembatalan disebabkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Namun, sejumlah jemaah menilai alasan tersebut tidak relevan karena maskapai lain tetap beroperasi. Farhan akhirnya mengakui adanya salah kelola arus kas perusahaan.

Dalam mediasi, Farhan menawarkan dua opsi: penjadwalan ulang dengan biaya tambahan atau refund dicicil hingga dua tahun. Tawaran itu ditolak keras oleh para jemaah yang merasa semakin dirugikan. “Huu, enggak mungkin!” teriak sejumlah korban saat mediasi berlangsung.

Kini, Farhan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan sangkaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Para korban berharap proses hukum dapat memastikan pengembalian dana mereka.****

Pos terkait