Fajarasia.id — Pemerintah Indonesia memperkuat tata kelola perdagangan strategis melalui pengembangan Strategic Trade Management (STM), sebagai langkah mendukung lahirnya industri berbasis teknologi tinggi. STM menjadi mekanisme untuk memastikan perdagangan barang dan teknologi strategis berlangsung aman dan terpercaya, tanpa menghambat daya saing maupun pertumbuhan ekonomi nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon, menyebut industri strategis akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru RI. Pemerintah menargetkan percepatan pertumbuhan 6% pada 2027 dan 7–8% pada 2028 melalui transformasi digital, inovasi, serta pengembangan sektor teknologi tinggi.
Ali menegaskan Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi teknologi masa depan, melainkan harus menjadi bagian dari rantai nilai global. Sektor prioritas meliputi semikonduktor, kecerdasan artifisial (AI), pusat data, kedirgantaraan, dan energi bersih. Ekspor perangkat semikonduktor Indonesia sendiri telah melonjak dari USD1,5 miliar pada 2024 menjadi USD4,1 miliar pada 2025.
STM juga diarahkan untuk mengelola risiko penggunaan ganda (dual-use) barang strategis, sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan keamanan nasional maupun internasional. Pemerintah mendorong kerja sama dengan Amerika Serikat melalui pertukaran pengetahuan dan dukungan teknis, sekaligus memperkuat ekosistem industri dan kapasitas talenta nasional.
Pelibatan dunia usaha menjadi bagian penting dalam penerapan STM. Pemerintah berharap masukan dari pelaku industri terkait kondisi lapangan, kebutuhan, dan tantangan implementasi, agar tata kelola STM dapat mendukung perdagangan, investasi, serta pengembangan industri nasional secara tepat.****





