Bapeten Soroti 20 Kg Uranium yang Masih Tersimpan di Inuki

Bapeten Soroti 20 Kg Uranium yang Masih Tersimpan di Inuki

Fajarasia.id  — Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyoroti keberadaan sekitar 20 kilogram uranium yang masih tersimpan di PT Industri Nuklir Indonesia (Inuki), meski perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi.

Material nuklir itu menjadi perhatian regulator karena membutuhkan pengawasan keselamatan dan keamanan yang ketat. Pelaksana Tugas Kepala Bapeten Zainal Arifin menyebut proses pengalihan PT Inuki kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga kini belum sepenuhnya rampung.

“Yang perlu menjadi perhatian Bapak-Ibu bahwa di Inuki masih tersedia uranium sekitar 20 Kg setara satu bom nuklir. Ini yang menjadi perhatian kita semua,” ujar Zainal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI di Jakarta, dikutip Jumat (11/9/2026).

Selain uranium yang masih tersimpan, Bapeten juga mengungkap persoalan ketersediaan bahan bakar untuk reaktor nuklir di Serpong.

Berdasarkan informasi yang diterima Bapeten, persediaan bahan bakar reaktor tersebut saat ini telah habis. Indonesia juga belum kembali memproduksi bahan bakar nuklir secara lokal.

Kondisi tersebut menjadi persoalan karena bahan bakar yang digunakan reaktor di Serpong sebelumnya diproduksi secara khusus oleh PT Inuki. Karena itu, kebutuhan bahan bakar tersebut tidak dapat langsung dipenuhi dengan membeli produk dari negara lain.

“Sampai saat ini kami sampaikan bahwa info yang saya terima bahan bakar reaktor nuklir sudah habis dan kita tidak memproduksi bahan bakar nuklir,” kata Zainal.

Bapeten juga menemukan fasilitas PT Inuki yang masih membutuhkan penanganan, antara lain Gedung 10 dan Gedung 60. Kedua fasilitas tersebut masih memerlukan proses dekontaminasi.

Zainal menegaskan, berhentinya kegiatan usaha tidak serta-merta menghapus kewajiban perusahaan terkait keselamatan dan keamanan nuklir.

“Gedung 10 maupun gedung 60 masih memerlukan dekontaminasi. Meskipun kondisi usaha sudah tidak berjalan, kewajiban terhadap keselamatan keamanan dan safeguards secara nasional maupun internasional masih harus dilakukan,” ujarnya.

Menurut Zainal, persoalan serupa perlu diantisipasi apabila pemegang izin fasilitas nuklir menghadapi masalah keuangan, menghentikan operasional, atau bahkan mengalami kepailitan.

Bapeten memastikan pengawasan terhadap sumber radiasi dan bahan nuklir tetap diperlukan dalam kondisi apa pun. Penghentian operasi tidak boleh membuat aspek keselamatan, keamanan, dan pemenuhan ketentuan safeguards terabaikan.

“Permasalahan yang perlu kita antisipasi adalah ketika pemegang izin mengalami masalah usaha, berhenti beroperasi, bangkrut, pailit. Nah, ini tidak menghilangkan kewajiban untuk menjamin keselamatan dan keamanan sumber radiasi,” tutur Zainal.****

Pos terkait