Fajarasia.id – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Bobby tidak dapat memenuhi panggilan penyidik yang dijadwalkan pada Jumat (25/9/2026) karena memiliki agenda lain.
“Saksi mengonfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lainnya. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Selain Bobby, KPK juga memanggil Aditya Rizki Prakosa dari pihak swasta sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Juni 2026. Sehari kemudian, KPK menetapkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison sebagai tersangka.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan bupati Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi.
Penyidik menduga Edison menerima suap sebesar Rp500 juta dari Cory yang disalurkan melalui Abi Nurwardani. Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya menjaga hubungan baik setelah PT MSA memperoleh proyek pengadaan smart board di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada 2025.
Selain itu, KPK menduga terdapat aliran dana lain yang diterima Abi dari sejumlah rekanan dinas di Muara Enim. Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menyita uang sekitar Rp1,9 miliar.
Tak berhenti pada kasus suap pengadaan proyek, KPK juga mengembangkan penyidikan ke dugaan suap terkait pemeriksaan keuangan daerah. Pada 10 Juni 2026, lembaga antirasuah itu melakukan OTT terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK.
KPK mengungkap adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp1,6 miliar oleh pihak BPK untuk mengubah hasil audit. Dalam perkara ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Angga dari pihak swasta, ASN BPK Titin Rita Lestari, Bupati Muara Enim Edison, Marketing PT MSA Cory Erin Hardi, serta Direktur PT MSA Fika.
Pemeriksaan terhadap Bobby dinilai penting untuk mendalami rangkaian peristiwa dan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara yang menyeret pejabat daerah, rekanan proyek, hingga pihak auditor tersebut. KPK memastikan pemanggilan ulang akan dilakukan dalam waktu mendatang sesuai kebutuhan penyidikan.****





