DPR Soroti Dominasi Swasta di SDA

DPR Soroti Dominasi Swasta di SDA

Fajarasia.id  — Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menilai pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menyebut dominasi pihak swasta dalam mengelola SDA membuat tujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat belum tercapai.

Gunhar menyoroti peran negara yang belum optimal, termasuk dalam implementasi pembentukan holding tambang negara, MIND ID. Menurutnya, semangat awal untuk mengubah pengelolaan mineral dari sekadar eksploitasi menjadi penguatan industri nasional belum terlihat nyata dalam bentuk pajak, royalti, dividen, maupun penciptaan lapangan kerja.

“Miris lihatnya. Ternyata swasta lebih banyak yang menarik keuntungan dari sumber daya alam kita,” ujarnya, Rabu (16/9). Ia menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai mandat konstitusi.

Gunhar mendorong evaluasi mendalam terhadap entitas industri pertambangan, disertai penguatan fungsi pengawasan dan kebijakan agar tujuan pembentukan MIND ID tercapai optimal. Ia juga meminta porsi keterlibatan swasta dipangkas, sementara negara diberdayakan untuk mengelola kekayaan alam secara mandiri.

“Seluruh kekayaan alam ini kita berdayakan untuk kemakmuran. Swasta yang sekian-sekian persen ini Pak udahlah, pangkas dulu. Apa kontribusinya? Bayar pajak, PNBP? Lah kita negara, kita punya modal,” tandasnya.****

Pos terkait