Fajarasia.id — Tim Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial SMA, warga Kabupaten Tangerang, ditangkap pada Minggu (13/9) pagi sekitar pukul 09.50 WIB.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan pelaku sempat berusaha menghindari kejaran polisi dengan menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah tempat. “Dalam pelariannya, pelaku berupaya menghilangkan barang bukti serta kabur dengan berpindah-pindah lokasi untuk mengecoh petugas,” ujarnya, Senin (14/9).
Motif pembunuhan disebut berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban. Pertengkaran itu berujung pada aksi pelaku mencekik korban hingga tewas. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban diketahui bernama Intan Rahmania, 19 tahun, asal Ciampea, Bogor. Ia ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (12/9), dan polisi segera menduga adanya tindak pidana pembunuhan.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan keamanan hotel serta respons cepat aparat dalam mengungkap kejahatan.****





