Fajarasia.id – Menjelang pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI, pemerintah dan DPR telah menyepakati sejumlah perubahan penting pada postur anggaran, termasuk alokasi subsidi energi yang mengalami penyesuaian.
Dalam pembahasan yang berlangsung antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, anggaran subsidi energi tahun 2027 disepakati sebesar Rp261,50 triliun. Nilai tersebut lebih rendah Rp11,44 triliun dibandingkan usulan awal pemerintah yang mencapai Rp272,94 triliun.
Meski mengalami pemangkasan, besaran subsidi energi tahun depan masih lebih tinggi dibandingkan outlook realisasi tahun 2026 yang diperkirakan sebesar Rp227,25 triliun. Kesepakatan itu menjadi bagian dari finalisasi postur RAPBN 2027 sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan penyesuaian anggaran terutama terjadi pada subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi.
Berdasarkan hasil pembahasan, subsidi BBM tertentu ditetapkan sebesar Rp28,34 triliun, turun dari usulan awal Rp28,69 triliun. Sementara subsidi LPG tabung 3 kilogram dipangkas cukup signifikan menjadi Rp103,05 triliun dari sebelumnya Rp114,14 triliun.
Di sisi lain, pemerintah dan DPR mempertahankan anggaran subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp117,84 triliun. Adapun anggaran untuk pembayaran kekurangan subsidi listrik tahun 2025 tetap berada di angka Rp12,26 triliun.
Said menjelaskan, pengurangan anggaran subsidi terutama dipengaruhi penyesuaian volume penyaluran BBM dan LPG bersubsidi. Kuota LPG 3 kilogram untuk tahun depan ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton, sedangkan volume BBM bersubsidi mencapai 19,561 juta kiloliter.
“Hal ini utamanya dipengaruhi penurunan volume LPG tabung 3 kilogram dan jenis BBM tertentu solar. Adapun subsidi tetap minyak solar ditetapkan Rp1.000 per liter,” ujarnya.
Kesepakatan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (29/9/2026) untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ahmad Erani Yustika, menyebut target konsumsi LPG sebesar 8 juta ton merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR.
Menurut dia, mekanisme pengendalian konsumsi LPG 3 kilogram pada dasarnya tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika realisasi konsumsi nantinya melampaui atau berada di bawah asumsi yang telah ditetapkan, pemerintah akan melakukan pembahasan lanjutan guna menyesuaikan kebutuhan anggaran.
Di tengah upaya mengendalikan subsidi, pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap LPG impor. Beberapa langkah yang disiapkan antara lain pengembangan jaringan gas rumah tangga (jargas), pembangunan infrastruktur transmisi gas, hingga perluasan penggunaan sumber energi lain seperti compressed natural gas (CNG) dan kompor listrik.
Dengan pengesahan APBN 2027 yang tinggal menunggu ketukan palu rapat paripurna, arah kebijakan subsidi energi kini semakin jelas. Fokus pemerintah tidak hanya menjaga keberlanjutan fiskal, tetapi juga mendorong transformasi energi melalui pengurangan ketergantungan pada energi impor yang selama ini membebani anggaran negara.BPJS Defisit, Prabowo Kucurkan Rp20 Triliun.****





