Fajarasia.id – Sebanyak 28.392 titik panas atau hotspot terdeteksi di Indonesia sepanjang September 2026. Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak.
Data Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut dihimpun melalui pemantauan yang dikoordinasikan dengan Kementerian Kehutanan menggunakan aplikasi SiPongi. Deteksi berasal dari sejumlah satelit dengan tingkat kepercayaan minimal 60 persen.
Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan, puluhan ribu hotspot tersebut tercatat selama periode 1-30 September 2026.
Kalimantan Tengah menyumbang sekitar 10.000 titik panas. Berikutnya Kalimantan Barat sekitar 3.900-4.000 titik, Sumatera Selatan sekitar 3.500 titik, Papua Selatan 2.400 titik, Kalimantan Timur 1.300 titik, dan Kalimantan Selatan sekitar 1.070 titik.
Meski demikian, pemerintah mengingatkan bahwa hotspot tidak otomatis berarti terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Setiap titik panas tetap harus diverifikasi di lapangan untuk memastikan sumber dan kondisi sebenarnya.
“Hotspot ini masih sifatnya indikator titik panas. Belum tentu itu merupakan kebakaran,” kata Bagus.
Zero Burning
Pemerintah juga menegaskan penerapan prinsip zero burning dalam pembukaan maupun pengolahan lahan perkebunan. Korporasi maupun perkebunan rakyat dilarang menggunakan api untuk membuka lahan.
Pelaku usaha diwajibkan menyiapkan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran serta merespons dengan cepat apabila ditemukan titik panas di wilayahnya.
Bagus menekankan, informasi mengenai hotspot harus segera ditindaklanjuti agar potensi kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso menilai persoalan pembakaran lahan tidak cukup ditangani melalui pemadaman. Menurut dia, aspek ekonomi turut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.
Soewarso menyebut sawit menjadi salah satu komoditas yang menarik bagi masyarakat karena memiliki nilai ekonomi tinggi. Dalam praktik tertentu, pembakaran lahan juga dianggap lebih murah dan cepat.
Sebagian masyarakat, kata dia, meyakini abu hasil pembakaran dapat meningkatkan pH tanah sekaligus membantu pengendalian hama dan penyakit.
“Karena memang biayanya murah, cepat, efisien,” ujar Soewarso.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman, tetapi juga membutuhkan pendekatan terhadap praktik pengelolaan lahan dan faktor ekonomi yang melatarbelakanginya.***





