Fajarasia.id — Kepolisian memastikan proses hukum terhadap pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, tetap berjalan meski yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, menegaskan penyelidikan masih berlanjut karena belum ada pencabutan laporan. “Sedang kami dalami terlebih dulu. Rencana selanjutnya kami akan laksanakan klarifikasi terhadap pelapor,” ujarnya, Senin (14/9).
Jerico menambahkan, pihaknya masih mendalami tanggapan warga terkait permintaan maaf Abah Setu. Proses mediasi disebut tetap berjalan, namun laporan belum dicabut.
Sebelumnya, video pernyataan Abah Setu yang menyinggung Nabi Muhammad memicu kegaduhan hingga massa mendatangi majelisnya pada 7 September. Dalam klarifikasi di Mapolres Metro Bekasi, Abah Setu mengakui kesalahannya, meminta maaf, serta berjanji menutup kegiatan majelis dan konten media sosial yang berpotensi menyinggung umat. Ia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.
Meski demikian, kepolisian menegaskan proses hukum tetap berlanjut untuk menjaga ketertiban dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan.****





