DPR Dukung Gagasan Suyudi: Polri Harus Bersama Masyarakat

DPR Dukung Gagasan Suyudi: Polri Harus Bersama Masyarakat

Fajarasia.id  – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung gagasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang mengusung konsep “Polri Bersama Masyarakat”. Gagasan tersebut dinilai sejalan dengan prinsip kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Rudianto mengatakan, konsep tersebut menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai objek pelayanan kepolisian, melainkan sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Polri bersama masyarakat sebagai gagasan arah kepolisian yang secara substantif berakar pada roh Pancasila dan mandat UUD NRI 1945,” kata Rudianto kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Politikus Partai NasDem itu menilai pendekatan tersebut sejalan dengan semangat community policing, yang menempatkan kepentingan publik sebagai pusat pelayanan kepolisian.

Menurut dia, kepemimpinan Suyudi menghadapi tantangan yang tidak ringan. Selain menerjemahkan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke dalam kebijakan konkret, Polri juga harus memastikan institusinya tetap berada dalam koridor reformasi dan konstitusi.

“Kepemimpinan Kapolri baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dengan gagasan dan ide ‘Polri Bersama Masyarakat’, menegaskan positioning tugas polisi berorientasi publik yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama dan pusat pelayanan,” ujarnya.

Rudianto menyebut gagasan Polri Bersama Masyarakat mencerminkan kesadaran bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui pendekatan dari atas ke bawah.

Ia menilai semangat gotong royong, keterbukaan terhadap kritik, dan transparansi pelayanan menjadi bagian penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Menurut Rudianto, setidaknya ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat untuk menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam praktik.

Pertama, masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek utama, bukan objek. Polri diharapkan membangun pola kerja yang lebih dialogis dengan masyarakat dalam menjaga keamanan di berbagai wilayah.

“Keterbukaan terhadap masukan publik dan transparansi pelayanan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan (public trust),” katanya.

Kedua, budaya kepolisian yang humanis dan responsif perlu diperkuat. Setiap laporan, kritik, dan masukan dari masyarakat, akademisi maupun organisasi sipil harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Penegakan hukum, kata Rudianto, juga harus dilakukan secara transparan, humanis, dan akuntabel agar citra kepolisian semakin positif dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.

Ketiga, pembenahan integritas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri harus menjadi perhatian.

Rudianto meminta penanganan laporan masyarakat dilakukan secara cepat, profesional, dan tidak diskriminatif. Menurut dia, kualitas pelayanan di tingkat bawah sangat menentukan persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan.

“Pada akhirnya, ‘Polri Bersama Masyarakat’ dapat terwujud apabila ada keberanian untuk membenahi integritas personel secara menyeluruh, khususnya pada satuan-satuan krusial Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan hukum,” ujar Rudianto.

Ia menegaskan, keberhasilan gagasan tersebut tidak cukup diukur dari narasi atau slogan yang disampaikan pimpinan Polri. Ukuran utamanya adalah konsistensi anggota kepolisian dalam memberikan pelayanan yang adil dan profesional.

“Kunci keberhasilan visi Kapolri baru ini tidak diukur dari seberapa baik narasi yang disampaikan, melainkan dari seberapa konsisten dan adil setiap anggota Polri bertindak di tengah-tengah kehidupan masyarakat,” katanya.****

Pos terkait