BGN Bolehkan Mitra Ganti Yayasan yang Tak Berkontribusi di MBG

BGN Bolehkan Mitra Ganti Yayasan yang Tak Berkontribusi di MBG

Fajarasia.id  – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kesempatan bagi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengganti yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kebijakan tersebut dilakukan melalui pembaruan perjanjian kerja sama pengelolaan SPPG. BGN mengambil langkah ini setelah menemukan sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi dapur SPPG.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, terdapat yayasan yang dinilai tidak terlibat dalam operasional maupun pembinaan dapur, tetapi tetap meminta mitra menyetorkan sejumlah uang berdasarkan jumlah ompreng makanan yang disalurkan.

“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apa pun, tidak memiliki kontribusi apa pun, tidak juga aktif di dapur,” ujar Sudaryono dalam keterangan resmi, Minggu (4/10/2026).

Menurut dia, yayasan tersebut juga tidak menjalankan fungsi pembinaan maupun memberikan kontribusi terhadap operasional SPPG yang berada di bawah naungannya.

BGN menilai kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti. Sebab, beban tambahan yang ditanggung mitra berpotensi mengurangi ruang pengelolaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas makanan bagi penerima manfaat.

Mitra bisa ajukan yayasan baru

Sudaryono menegaskan, penggunaan anggaran MBG harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan yang memenuhi standar gizi, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, BGN memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengajukan penggantian yayasan, terutama apabila yayasan yang menaungi SPPG tidak menjalankan fungsi dan kontribusinya.

“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya,” kata Sudaryono.

Untuk memfasilitasi proses tersebut, BGN telah menyediakan dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra.

Melalui mekanisme itu, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyertakan bukti mengenai persoalan atau kerugian yang dialami dalam pelaksanaan kerja sama sebelumnya.

BGN selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan memproses pengajuan sesuai ketentuan registrasi yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan pola kemitraan yang lebih sehat sekaligus memastikan anggaran MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi penerima program.

Uang MBG harus kembali ke kualitas makanan

Sudaryono menekankan, tujuan utama penataan hubungan kemitraan tersebut adalah memastikan anggaran MBG dikonversikan menjadi makanan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.

Menurut dia, kualitas menu, kandungan gizi, pertanggungjawaban penggunaan anggaran, serta transparansi harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan program.

“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” tutur Sudaryono.

Dengan penataan tersebut, BGN berharap tidak ada biaya atau pungutan yang tidak memiliki dasar kontribusi terhadap operasional SPPG yang pada akhirnya membebani mitra maupun berpotensi mengurangi kualitas makanan yang diterima masyarakat.****

Pos terkait