Fajarasia.id — Penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai menjadi salah satu pijakan positif dalam dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mengungkapkan, pemisahan struktur organisasi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM terbukti membuat arah kebijakan pemerintah menjadi jauh lebih terfokus dan terukur.
“Penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM hari ini terasa lebih konkret. Kita berharap pembiayaan ini bisa diakses secara merata hingga ke pelosok Indonesia,” ujar Siti di Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (4/10/2026).
Siti menyoroti beberapa poin kunci terkait dorongan pemerintah terhadap penguatan ekonomi kerakyatan:
-
Kucuran Pembiayaan KUR Rp 370 Triliun: Pemerintah mengalokasikan anggaran jumbo yang disalurkan melalui perbankan nasional tahun ini. Kendati demikian, Siti menekankan pentingnya pengawalan, peningkatan pelayanan, serta sosialisasi ketat agar pembiayaan tersebut benar-benar tepat sasaran.
-
Harmonisasi Gerakan Koperasi: Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diharapkan tidak mematikan ekosistem lokal, melainkan tumbuh berdampingan dan bersinergi dengan koperasi yang sudah lama berdiri.
-
Integrasi Rantai Pasok Industri: Keberadaan investasi skala besar, seperti pabrik kendaraan listrik (electric vehicle/EV) BYD di Indonesia, harus mampu menggandeng usaha kecil lokal sebagai pemasok komponen pendukung, seperti baut dan mur.
Menurut legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas dan Cilacap) tersebut, pelibatan pelaku usaha kecil ke dalam ekosistem manufaktur nasional merupakan kunci agar dampak pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat akar rumput.****





