Legislator Golkar Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Senjata Politik

Legislator Golkar Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Senjata Politik

Fajarasia.id  — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak akan digunakan sebagai alat untuk menekan lawan politik. Ia meminta masyarakat tidak khawatir karena aturan tersebut difokuskan pada penindakan kejahatan terorganisir.

“Terkait kekhawatiran bahwa undang-undang ini akan dipakai sebagai alat penekanan bagi oposisi dan masyarakat, tidak usah khawatir. Kita menyasar kejahatan-kejahatan terorganisasi,” ujar Tandra kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Tandra menekankan bahwa Komisi III DPR berkomitmen melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan RUU ini. Ia mencontohkan penerapan aturan di sektor perpajakan yang tidak akan menyasar kesalahan administratif semata.

“Kalau salah mengisi SPT, ya cukup bayar kekurangannya. Tapi kalau ada transfer pricing, tax evasion, atau pembukuan ganda, itu tindak pidana murni. Itu yang akan kita rampas karena sudah merugikan negara,” tegasnya.

Menurut Tandra, target utama dari RUU ini adalah korporasi atau pihak yang terbukti melakukan kejahatan finansial secara sengaja. Dengan begitu, masyarakat kecil tidak akan menjadi korban penerapan aturan.***

Pos terkait