Bendung Narkotika Cair, Kapolri Suyudi Dorong Larangan Vape

Bendung Narkotika Cair, Kapolri Suyudi Dorong Larangan Vape

Fajarasia.id  – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya dalam mengikis peredaran narkotika yang kian berevolusi, khususnya ancaman penyusupan zat adiktif cair ke dalam perangkat rokok elektrik (vape). Pengawasan dan dorongan pelarangan total terhadap vape terus digaungkan guna membendung modus baru jaringan penjahat narkotika yang menyasar generasi muda.

Langkah tegas tersebut berlandaskan temuan konkret semasa ia menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasil uji laboratorium BNN terhadap 1.745 sampel vape menunjukkan 1.716 di antaranya positif mengandung narkotika maupun zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances).

“Tren penjeratan terhadap anak-anak kita semakin terlihat melalui media rokok elektrik. Mereka seolah-olah mengonsumsi vape biasa, padahal perangkat tersebut telah disusupi narkotika cair,” ujar Suyudi.

Ketegasan Suyudi diimbangi dengan rekam jejak pengungkapan kasus berskala besar. Selama memimpin BNN, penindakan hukum berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 8 ton narkoba hanya dalam waktu dua bulan. Salah satu pengungkapan terbesar mencakup penyitaan 2,6 ton sabu cair yang berpotensi menghasilkan 2,8 juta cartridge vape narkoba bernilai Rp8,5 triliun.

Secara keseluruhan, operasi penindakan jaringan internasional tersebut berhasil melumpuhkan nilai ekonomi kejahatan lebih dari Rp16,4 triliun serta menyelamatkan sedikitnya 34,7 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

Rekam jejak dan konsistensi dalam penegakan hukum tersebut menjadi pijakan kuat bagi alumni Akpol 1994 ini saat dipercaya memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026, Jenderal Suyudi diproyeksikan membawa kepemimpinan Polri yang makin responsif terhadap perkembangan modus kejahatan modern.****

Pos terkait