Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pemalsuan Uang Rp 1,56 Miliar

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pemalsuan Uang Rp 1,56 Miliar

Fajarasia.id – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan pemalsuan uang lintas daerah dengan menangkap 11 pelaku yang memiliki peran berbeda, mulai dari pendana hingga pencetak.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan para tersangka terbagi dalam tiga klaster. Klaster pertama terdiri dari pemodal dan pencetak uang palsu, yakni S, MK, R, N, dan W. Klaster kedua adalah penyimpan dan pengedar, yaitu SP, GM, AH, dan HW. Sedangkan klaster ketiga turut serta sesuai Pasal 55 KUHP, yakni K dan ARP.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di Stasiun Jakarta Kota. Dari penyelidikan, polisi menemukan lokasi pencetakan di Desa Cipedes, Tasikmalaya, serta Desa Walahar, Banyumas. Dua mesin cetak disita, termasuk satu berukuran besar yang disebut “seperti kereta api”.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai sekitar Rp1,56 miliar. Selain itu, empat orang lain ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby Zulfikar, menambahkan sindikat ini telah beroperasi dua kali. Pada produksi pertama, mereka mencetak 12.000 lembar, namun 4.000 di antaranya cacat. Sisanya, sekitar 8.000 lembar, dijual dengan harga Rp235 juta.

Kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pemalsuan uang yang merugikan masyarakat dan mengancam stabilitas ekonomi.****

Pos terkait