Plt Ketua Demokrat NTB Dukung Hadi Gunawan, IMDI Pertanyakan Netralitas Musda

Plt Ketua Demokrat NTB Dukung Hadi Gunawan, IMDI Pertanyakan Netralitas Musda

Fajarasia.id  — Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan netralitas pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB dalam menjelang Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat NTB.

Sorotan itu muncul setelah beredar surat pernyataan dukungan kepada Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat NTB periode 2026-2031. Surat tersebut ditandatangani Si Made Rai Edi Astawa yang mencantumkan dirinya sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat NTB sekaligus pemegang hak suara dalam Musda.

Ketua IMDI NTB M. Fihiruddin mengatakan, persoalan yang dipertanyakan bukan mengenai hak pribadi kader untuk menentukan pilihan politiknya. Menurut dia, yang menjadi perhatian adalah posisi Made Rai Edi Astawa sebagai Plt Ketua DPD sekaligus pemegang hak suara Musda.

“Yang kami persoalkan adalah posisi Plt Ketua DPD dalam konteks kontestasi Musda. Plt seharusnya menjaga keseimbangan dan memberikan ruang yang sama kepada seluruh kandidat,” ujar Fihiruddin.

Ia menilai, dukungan dari sejumlah DPC Partai Demokrat kabupaten/kota kepada Hadi Gunawan merupakan bagian dari dinamika internal partai. Namun, keterlibatan pejabat sementara di tingkat DPD dalam memberikan dukungan dinilai perlu mendapat penjelasan dari pimpinan partai.

Fihiruddin khawatir situasi tersebut dapat menimbulkan persepsi di kalangan kader mengenai keberpihakan struktur organisasi dalam proses pemilihan ketua DPD.

“Kalau 10 DPC memberikan dukungan, itu bagian dari dinamika politik internal Demokrat. Tetapi ketika Plt Ketua DPD yang juga pemegang hak suara Musda ikut menandatangani dukungan kepada salah satu bakal calon, hal ini perlu dijelaskan secara terbuka,” katanya.

IMDI NTB meminta DPP Partai Demokrat menjelaskan batas kewenangan Plt Ketua DPD dalam tahapan Musda V, terutama terkait sikap dukungan terhadap bakal calon ketua.

Musda V Partai Demokrat NTB dijadwalkan berlangsung pada 18 September 2026. IMDI meminta seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai mekanisme organisasi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada kader.

“DPP harus memastikan Musda berjalan sesuai mekanisme organisasi. Kami meminta bukan untuk membela kandidat tertentu, tetapi agar prosesnya fair, transparan, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Fihiruddin.

Selain persoalan Musda, IMDI NTB juga meminta DPP Demokrat menjelaskan status Indra Jaya Usman di internal partai.

Indra Jaya Usman sebelumnya merupakan Ketua DPD Partai Demokrat NTB yang berstatus nonaktif. Ia kemudian dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram pada 5 Agustus 2026. Putusan tersebut juga disebut telah berkekuatan hukum tetap pada tanggal yang sama.

Menurut Fihiruddin, putusan pengadilan perlu menjadi dasar bagi partai untuk menjelaskan konsekuensi organisasi terhadap status Indra Jaya Usman.

“Putusan pengadilan harus dihormati. Jika dalam amar putusan terdapat pemulihan nama baik, harkat, martabat, dan hak-hak yang bersangkutan, DPP Partai Demokrat perlu menjelaskan secara terang bagaimana konsekuensinya terhadap status Indra Jaya Usman di internal partai,” katanya.

Fihiruddin menegaskan, IMDI NTB tidak bermaksud menentukan sosok yang harus memimpin DPD Partai Demokrat NTB.

“Kami tidak sedang menjadi tim sukses siapa pun. Kami hanya meminta agar Musda berjalan sesuai aturan, Plt menjaga netralitas, kandidat memperoleh ruang yang setara, dan seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan kepada kader Demokrat,” ujarnya.****

Pos terkait