Fajarasia.id — Gubernur Sulawesi Utara (Yulius Selvanus) mengungkapkan persoalan lahan yang menghambat pengembangan destinasi pariwisata superprioritas Likupang. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Selasa (15/9), Yulius menyebut adanya tumpang tindih lahan antara hak guna usaha (HGU) dan kepemilikan PTP di kawasan Likupang.
Menurut Yulius, kondisi tersebut membuat pengembangan Likupang belum berjalan maksimal. Dari lima destinasi superprioritas nasional, hanya Sulut yang belum dapat merealisasikan pengembangan kawasan. “Penetapan destinasi pariwisata superprioritas Likupang ini, dari lima di Indonesia, hanya Sulut yang belum dikerjakan sampai hari ini. Karena ada tumpang tindih dengan PTP satu, yang lahannya HGU sudah selesai sebenarnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah berulang kali melaporkan persoalan ini ke pusat, namun belum ada penyelesaian. Yulius juga menyinggung keterbatasan lahan pertanian di Sulut yang hanya memiliki 33 persen daratan, dengan sawah seluas 39 ribu hektare. “Kalau bicara swasembada beras, itu pasti tidak mungkin,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pihaknya akan menginventarisasi HGU yang masa berlakunya telah habis. DPR bersama Kementerian ATR/BPN akan membentuk tim untuk mengawasi pemanfaatan lahan tersebut. “Prinsip dasarnya kita ingin menjadi jembatan yang baik antara pusat dan daerah. Kalau daerah bisa menjadi tuan di kampungnya sendiri, itu tentu lebih baik,” kata Rifqi.
Pemanfaatan lahan, lanjut Rifqi, dapat dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari penerbitan kembali HGU lewat perusahaan daerah hingga pemberian hak pengelolaan (HPL) sesuai peruntukan.****





