Fajarasia.id – Departemen Investigasi Khusus (DSI Thailand) merekomendasikan jaksa penuntut umum mendakwa anggota DPR dari Partai Klatham, Chonnaput Naksua, atas dugaan mengorganisir perjudian online ilegal, pencucian uang, kejahatan transnasional, hingga perkumpulan ilegal.
Mengutip Bangkok Post, Selasa (25/8), berkas kasus setebal 12.000 halaman telah diserahkan ke Kejaksaan Agung Thailand. Chonnaput, anggota parlemen oposisi berusia 36 tahun dari wilayah Songkhla, dicurigai terlibat dalam sindikat situs web perjudian lintas negara dengan perputaran dana mencapai 1 miliar baht.
Dalam pengungkapan sebelumnya, aparat DSI menggeledah 10 lokasi di Bangkok, Nonthaburi, Pathum Thani, dan Songkhla, serta menyita aset senilai 10 juta baht, termasuk mobil mewah Toyota Alphard, tas bermerek, dan properti. Dua perempuan juga ditangkap, bagian dari 26 tersangka dalam jaringan perjudian di Thailand selatan.
Meski demikian, Chonnaput menolak tuduhan tersebut. Ia menegaskan siap membela diri di pengadilan, seraya menyadari bahwa hak imunitas sebagai anggota parlemen tidak berlaku pada tahap peradilan ini.
Jika terbukti bersalah, Chonnaput terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun untuk kejahatan transnasional dan tujuh tahun untuk perkumpulan ilegal. Kasus ini menambah sorotan publik terhadap praktik judi online yang kian marak di kawasan Asia Tenggara.***





