Fajarasia.id – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Nugraha meninjau langsung sejumlah pulau sungai yang ada di muara Sungai Asahan yang termasuk wilayah Kota Tanjungbalai. Peninjauan pulau sungai itu dilakukan dari atas Jembatan Tabayang (Tanjungbalai – Sei Kepayang) pada hari Rabu (5/8/26).
Peninjauan pulau sungai tersebut merupakan tindak lanjut dari beberapa kali pertemuan sebelumnya yang dilakukan Wali Kota Tanjungbalai dengan Kanwil BPN Provsu. Adapun agenda dari pertemuan tersebut adalah koordinasi terkait dengan rencana penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) serta percepatan penataan dan sertifikasi atas aset tanah maupun pulau sungai yang berada di wilayah Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Dari peninjaauan lapangan itu, Wali Kota Mahyaruddin dan Kepala Kanwil BPN Provsu telah berkomitmen untuk memperkuat dan mempercepat proses pengelolaan aset daerah agar lebih tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut dari kunjungan itu, Wali Kota Mahyaruddin dan Kakanwil BPN Provsu Nugraha juga membahas berbagai langkah strategis, antara lain percepatan penyusunan NPGT sebagai instrumen perencanaan pemanfaatan ruang dan tanah, inventarisasi aset tanah milik Pemerintah Kota Tanjungbalai, percepatan proses sertifikasi aset daerah, serta penataan dan legalisasi aset berupa pulau sungai yang menjadi bagian dari wilayah administrasi Kota Tanjungbalai.
Wali Kota Tanjungbalai juga menegaskan, bahwa legalitas aset daerah merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Dengan adanya dukungan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, terlebih lagi pada hari ini, Kepala Kanwil BPN Provsu telah datang ke Kota Tanjungbalai untuk melihat langsung keberadaan dari pulau sungai tersebut. Hal ini tentunya merupakan bentuk dukungan penuh dari terbangunnya sinergitas dan kolaborasi antara Pemko Tanjungbalai dengan BPN”, sebutnya.
Mahyaruddin berharap, seluruh tahapan penataan aset dapat berjalan lebih cepat dan tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui peninjauan dan monitoring langsung yang dilakukan, Wali Kota Mahyaruddin mengatakan Pemko Tanjungbalai berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan BPN dalam rangka memberikan kepastian hukum atas aset daerah, mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah, serta mendukung pembangunan Kota Tanjungbalai yang tertib, maju, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Ekbang Tajul Abrar, Kepala Kantor BPN Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi, Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Muhammad Fadly Lubis dan Sekretaris Perkim Fajar Mas Muliawan serta jajaran Kantor BPN Provsu dan Kota Tanjungbalai.(Igt)





