Legislator PDIP Dorong Data Pemerintah Terintegrasi

Legislator PDIP Dorong Data Pemerintah Terintegrasi

Fajarasia.id — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDI-P Sofwan Dedy Ardyanto mendorong penguatan sistem Satu Data Indonesia agar kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah dapat lebih tepat sasaran.

Menurut Sofwan, data nasional harus memiliki tingkat akurasi yang tinggi, terintegrasi, diperbarui secara berkala, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, data menjadi pijakan pemerintah dalam membaca persoalan masyarakat hingga menentukan arah kebijakan.

“Hari ini data bukan lagi sekadar angka dalam tabel statistik. Data adalah tulang punggung dalam memetakan permasalahan, merencanakan kebijakan, mengambil keputusan dan penggerak inovasi, sekaligus cermin yang memperlihatkan kondisi nyata masyarakat,” kata Sofwan dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).

Ia mengatakan data yang berkualitas dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kelompok masyarakat yang belum tersentuh program. Dengan demikian, kebijakan tidak hanya menyasar kelompok yang sudah terdata, tetapi juga masyarakat yang selama ini berpotensi luput dari perhatian.

“Data yang baik dan berkualitas bukan hanya membuat negara lebih efisien, tetapi juga membuat negara lebih peka,” ujarnya.

Sofwan menilai persoalan data nasional tidak dapat dipandang hanya sebagai urusan administrasi atau teknologi. Perbedaan standar, ketidaksinkronan, hingga data yang saling bertentangan antarkementerian dan lembaga dapat berpengaruh terhadap kualitas kebijakan.

“Tanpa data yang terpercaya, kebijakan yang baik pun dapat jatuh di tempat yang salah. Anggaran negara yang dipungut dari keringat rakyat akan habis menguap pada program yang salah sasaran,” kata dia.

Karena itu, Sofwan menekankan Satu Data Indonesia tidak sebatas menghubungkan sistem digital antarlembaga. Integrasi tersebut harus menghasilkan perbaikan nyata dalam pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, data yang terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan ketepatan berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan hingga pemberdayaan UMKM.

Di sisi lain, Sofwan mengingatkan proses integrasi data nasional harus berjalan beriringan dengan perlindungan data pribadi.

Ia meminta pemerintah memastikan adanya standar keamanan yang memadai untuk mencegah kebocoran, penyalahgunaan, maupun akses oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Standardisasi Satu Data Indonesia tidak boleh mengurangi prinsip-prinsip universal hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi serta mewujudkan sistem keamanan data yang terstandar sehingga dapat mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data,” ujarnya.

Sofwan juga menyoroti pentingnya pembenahan data penerima bantuan sosial, pengelompokan desil kesejahteraan, serta basis data pengentasan kemiskinan.

Ia mengusulkan agar data tersebut diperkuat dengan sumber data primer yang terintegrasi secara real-time dengan data yang dihasilkan Walidata tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Sofwan, mekanisme tersebut dapat membantu mengurangi ketidaktepatan sasaran dan tumpang tindih data antarinstansi. Masyarakat juga perlu diberikan ruang untuk mengoreksi data kemiskinan melalui mekanisme musyawarah desa atau kelurahan.

Dengan pembenahan tersebut, Satu Data Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi sistem administrasi pemerintah, tetapi menjadi fondasi agar kebijakan dan anggaran benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.***

Pos terkait