Fajarasia.id – Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Bagian Barang dan Jasa menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta penerapan katalog elektronik INAPROC versi 6. Acara yang berlangsung di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (5/11/2025), dibuka langsung oleh Wali Kota Mahyaruddin Salim.
Dalam arahannya, Mahyaruddin menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk mendukung sistem pengadaan yang transparan, adaptif, dan responsif. “FGD ini sangat penting agar seluruh perangkat daerah dan pihak terkait memahami serta memanfaatkan katalog elektronik versi 6 secara optimal demi peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Kendala dan Tantangan
Wali Kota menjelaskan, meski INAPROC versi 6 telah digunakan sejak 20 Maret 2025, masih terdapat sejumlah kendala. Di antaranya, banyak pejabat pembuat komitmen belum memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa (PBJ), sehingga belum sepenuhnya memahami ketentuan yang berlaku. Selain itu, beberapa OPD belum maksimal melaksanakan pengadaan melalui sistem e-purchasing dan masih menggunakan metode manual, yang berpotensi menurunkan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) serta membuka celah pemeriksaan oleh APH, BPK, maupun KPK.
Menuju Tata Kelola Digital
Mahyaruddin menegaskan bahwa pengadaan berbasis e-purchasing merupakan langkah inovatif menuju pemerintahan digital. Prinsipnya adalah efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil, tidak diskriminatif, dan akuntabel. Hingga 4 November 2025, tercatat 2.241 paket pengadaan melalui e-purchasing dan 214 paket masih dalam proses pemilihan dengan katalog versi 5.
Selaras dengan Visi Tanjungbalai EMAS
Menurut Mahyaruddin, transparansi dalam sistem pengadaan sejalan dengan visi unggulan Pemko Tanjungbalai, yakni Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera). “Pemanfaatan katalog INAPROC versi 6 diharapkan mampu memperkuat komitmen dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” jelasnya.
Ajakan Kolaborasi
Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pengadaan yang adaptif dan responsif demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Mahyaruddin.




