OTT Muara Enim, KPK Pastikan Ada Tersangka

OTT Muara Enim, KPK Pastikan Ada Tersangka

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan, perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (9/6/2026).

KPK mengisyaratkan Edison menjadi salah satu tersangka terkait dugaan penerimaan suap pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Sebelumnya, lembaga antirasuah menangkap sepuluh orang dalam OTT di Sumatera Selatan, terdiri atas lima unsur pemerintah daerah dan lima pihak swasta.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Edison ditangkap di Sumsel dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. OTT ini menjadi yang ke-12 dilakukan KPK sepanjang 2026.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di daerah yang melibatkan kepala daerah. KPK menegaskan akan menindaklanjuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.****

 

Pos terkait