Ketua Komisi III DPR: Judi Berkedok Timezone Rusak Generasi Muda

Ketua Komisi III DPR: Judi Berkedok Timezone Rusak Generasi Muda

Fajarasia.id – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan agar aparat kepolisian tidak berhenti pada penangkapan 69 orang terkait praktik judi berkedok arena permainan anak atau Timezone di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

“Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Polisi harus mengejar aktor intelektualnya, bandar besar, pemilik modal, hingga pihak yang memfasilitasi tempat tersebut,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).

Habiburokhman menilai modus yang digunakan para pelaku sangat manipulatif karena memanfaatkan tempat hiburan keluarga yang seharusnya ramah anak. Ia menekankan pentingnya melacak aliran dana untuk memastikan tidak ada oknum yang terlibat sebagai pembeking.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (10/6) malam di Dissney Timezone, Penjaringan, dan Sky Timezone, Kalideres. Polisi menyita 134 unit mesin perjudian dengan modus permainan anak seperti Mickey Mouse, roulette, naga putar, hingga slot.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, pemain melakukan deposit tunai atau transfer yang dikonversi menjadi voucher, lalu ditukar koin untuk bermain. Koin tersebut bisa ditukar kembali menjadi emas atau uang tunai.

Dari 69 orang yang ditangkap, tiga di antaranya pemilik, 19 karyawan, dan 47 pemain. Polisi menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.****

 

Pos terkait