Kemenhaj Pastikan Jemaah Terlindungi dari Penipuan Badal Haji

Kemenhaj Pastikan Jemaah Terlindungi dari Penipuan Badal Haji

Fajarasia.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap praktik penipuan layanan badal haji dan pembayaran dam hadyu yang dilakukan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU). Nilai transaksi yang diamankan mencapai Rp1,4 miliar.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, kasus ini terungkap berkat tim perlindungan jemaah bersama KJRI Arab Saudi. “Untuk badal haji saja terdapat sekitar 140 orang dengan tarif Rp10 juta per orang. Ini jelas penipuan,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Dahnil menegaskan tarif Rp10 juta tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya resmi haji domestik di Arab Saudi yang bisa mencapai Rp40 juta per orang. Selain itu, ditemukan penyimpangan pembayaran dam, di mana dana jemaah sebesar 720 riyal tidak disetorkan ke lembaga resmi Adahi, melainkan dibelikan hewan kurban melalui jalur tidak resmi dengan harga lebih murah.

Kemenhaj memastikan akan memberikan sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin operasional KBIH hingga proses pidana. “KBIH harus fokus membimbing ibadah, bukan menjadikan jemaah sebagai komoditas,” tegas Dahnil.

Pemerintah juga berkomitmen mendukung KBIH yang bekerja profesional dan transparan, serta akan mengumumkan daftar KBIH yang memiliki komitmen tinggi dalam membimbing jemaah tanpa pungutan tidak semestinya.****

 

Pos terkait