Uang Perjalanan Dinas Hemat Rp1,95 T Selama ASN WFH

Uang Perjalanan Dinas Hemat Rp1,95 T Selama ASN WFH

Fajarasia.id – Pemerintah mencatat terjadinya penghematan anggaran perjalanan dinas hingga utilitas selama berlakunya kebijakan bekerja dari rumah alias WFH sepekan sekali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, hasil evaluasi WFH ASN selama April 2026 menunjukan Perjalanan dinas dapat diefisiensikan sebesar Rp1,95 triliun.

Selanjutnya, efisiensi juga terjadi dari anggaran utilitas pemerintah yang mampu dihemat Rp65,6 miliar, dan tercatat kenaikan 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional sebagai bukti percepatan digitalisasi proses birokrasi.

“Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya,” ujar Rini dikutip dari siaran pers, Jumat (29/5/2026).

Selain penghematan dari sisi belanja pemerintah itu, hasil evaluasi WFH para PNS maupun PPPK itu menunjukkan terjaganya kualitas layanan publik. Ia mengklaim hal ini terlihat dari 95% layanan publik tetap stabil atau bahkan meningkat selama pelaksanaan fleksibilitas kerja, kepuasan masyarakat terjaga, dan seluruh pengaduan publik tetap tertangani melalui kanal resmi.

Menurutnya, capaian ini tak terlepas dari transformasi budaya kerja ASN yang ditopang oleh fondasi Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital pemerintah. Fondasi ini menjadi prasyarat birokrasi yang terintegrasi, tidak silo, dan tepercaya.

“Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja,” ungkap Rini.

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah juga mencatat sejumlah catatan penting, antara lain masih perlunya penguatan budaya kerja digital, serta penyesuaian pola koordinasi kerja antarunit dan antarinstansi. Setiap instansi didorong memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun menerapkan pola kerja fleksibel.

“Ke depan, fleksibilitas kerja harus semakin matang implementasinya. Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga semakin kuat dari sisi tata kelola, koordinasi, dan pencapaian kinerja organisasi,” tegas Rini.

Dengan hasil evaluasi yang pemerintah anggap positif, termasuk adanya efisiensi energi, kebijakan WFH sepekan sekali bagi para ASN akan diperpanjang, sebagaimana yang telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Dari hasil evaluasi pelaksanaan WFH ASN selama dua bulan ini, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan tersebut melalui penerbitan Surat Edaran terbaru dari Menteri PANRB untuk instansi pemerintah pusat dan Menteri Dalam Negeri untuk instansi pemerintah daerah,” tegas Airlangga.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga akan diimbangi dengan imbauan lanjutan bagi para pegawai ASN agar pelaksanaan fleksibilitas kerja tetap berjalan produktif, disiplin, dan selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.

Melalui evaluasi ini, pemerintah berharap transformasi budaya kerja ASN dapat memperkuat efektivitas birokrasi, mempercepat transformasi digital pemerintahan, sekaligus mendukung efisiensi dan keberlanjutan lingkungan.***

Pos terkait