Fajarasia.id – Satreskrim Polres Muaraenim menangkap tiga dari empat pelaku perampokan minimarket di kawasan Gelumbang, Minggu 29 Januari 2023. Ketiganya yakni Hasan Basri (35), Harun Romi (32) dan Jefriansyah (22).
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, keempat pelaku menodongkan senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam ke pegawai minimarket.
Andi mengatakan, ketiganya ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) kemarin.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku masuk ke dalam minimarket yang saat itu dalam keadaan sepi. Lalu keempatnya mengancam karyawan minimarket tersebut menggunakan senpi rakitan dan sajam.
“Korban yang ketakutan diancam pelaku disuruh memberikan semua harta benda yang ada di sana seperti uang senilai Rp30,4 juta dan HP milik salah satu pegawai Alfamart pun dirampas pelaku,” ujar Andi, Senin (30/1/2023).
Korban lantas melapor ke Mapolsek Gelumbang Muara Enim. Dari laporan itu polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berjumlah empat orang.
Otak pelakunya berinisial MK (DPO) diketahui merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara. Polisi masih memburu MK.
“Jadi setelah kita periksa semuanya mengakui bahwa aksi curas itu di otak pelaku yang DPO. Dari hasil kejahatan itu ketiga pelaku ngakunya cuma dapat bagian Rp1,5 juta per orang sementara sisanya diambil semua oleh DPO karena terlilit utang,” jelasnya.
Saat ini ketiga pelaku telah ditahan dan dijerat tentang tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan Pasal 365 KUHP.
“Untuk otak pelaku yang DPO saat ini anggota masih memburunya,” ucap dia.***