Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penipuan Travel Umroh saat Kabur Ke Bali

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penipuan Travel Umroh saat Kabur Ke Bali

Fajarasia.id – Terduga pelaku kasus penipuan penggelapan tiket pesawat jamaah umrah berinisial RAP (27) berhasil ditangkap Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia dibekuk saat melarikan diri ke Bali pada Sabtu, 10 November 2022 silam.

“Benar kami telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali dan kemudian langsung kami bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

Hengki berkata, RAP sengaja pergi ke Bali untuk melarikan diri dan bersembunyi dari para korbannya. Bahkan, kata Hengki, RAP telah memboyong tujuh anggot keluarganya ke Bali sejak 27 Oktober 2022. Dalam pelariannya itu, RAP telah menyewa rumah untuk satu tahun ke depan seharga Rp45 juta.

Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum PMJ AKBP Petrus Silalahi mengatakan, tersangka RAP ditangkap penyidik lantaran diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp2.237.800.000. Uang itu diduga berasal dari korban untuk membeli 242 pax tiket pesawat bagi calon jamaah umrah.

“Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya berupa paspor dan buku rekening atas nama tersangka, 1 unit mobil Toyota Terios, 1 unit mobil Honda Mobilio, 1 unit sepeda motor PCX, serta dokumen akta jual beli pembelian rumah di Sukatani Kabupaten Bekasi,” tutur Petrus.

Pasca ditangkap di Bali, penyidik langsung melakukan pemeriksaan kepada tersangka RAP dan kemudian melakukan penahanan di Rutan Direktorat Tahti Polda Metro Jaya terhitung sejak tanggal 12 Desember 2022 silan. Bahkan, kata Petrus, pihaknya telah menyelesaikan pemberkasan dan melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Desember 2022 lalu.****

Pos terkait