Fajarasiaco – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Meski demikian, KPK enggan merinci dan mengumumkan identitas siapa tersangka baru dalam kasus ini.
“KPK tetapkan tersangka baru terkait pengembangan dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/6/2022).
Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan suap di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur tahun 2014-2018.
“KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kab. Tulungagung,” jelas Ali.
Dalam penyidikan ini, sebelumnya KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengumumkan secara resmi siapa tersangka dan kronologi kasus ini.
“Namun nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai Tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan,” jelasnya.
KPK berharap, dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada Tim Penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud.*****





