Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik masih mendalami peran pihak-pihak di luar lima tersangka yang telah ditetapkan. “Apakah ada peran signifikan dari pihak lain dalam pengondisian hasil audit BPK, itu yang sedang ditelusuri,” ujarnya, Rabu (15/7).
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Juni 2026, yang menjerat Edison bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta. OTT lanjutan pada 10 Juni juga mengamankan lima aparatur sipil negara BPK RI.
Dalam konstruksi perkara, suap diduga terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026. KPK bahkan telah menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi pada 14 Juli 2026 sebagai bagian dari pendalaman kasus.
KPK menegaskan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara hati-hati dan profesional, termasuk menelusuri keterangan saksi maupun tersangka yang mengaitkan pihak lain.****





