Fajarasia.id — Kawasan Meikarta yang sempat menjadi sorotan publik kini berpeluang berubah wajah. Usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait agar lahan Meikarta dijadikan rumah susun subsidi mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Ara, sapaan akrab Maruarar, sebelumnya mendatangi langsung gedung Merah Putih KPK untuk berkonsultasi. Ia ingin memastikan status hukum lahan tersebut sebelum digunakan untuk program perumahan rakyat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lahan Meikarta berstatus clear and clean. “Perkara suap izin pembangunan Meikarta sudah inkrah. Dalam proses penyidikan, KPK tidak menyita satu pun unit rumah susun Meikarta. Artinya, status lahan itu aman,” jelas Budi.
KPK bahkan menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian PKP. Menurut Budi, pemanfaatan aset negara untuk kepentingan rakyat adalah bentuk nyata pengoptimalan hasil penindakan korupsi.
Meski memberi lampu hijau, KPK tetap mengingatkan agar seluruh proses pembangunan rusun subsidi dilakukan sesuai aturan. Mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga distribusi subsidi harus transparan dan kredibel. “Ekosistem pembangunan harus bersih sejak awal,” tegas Budi.
KPK juga berkomitmen memberikan pendampingan melalui fungsi koordinasi dan supervisi, sebagai langkah pencegahan potensi korupsi di masa depan.
Mendapat dukungan tersebut, Menteri Ara langsung bergerak cepat. Ia menyatakan akan segera mengirim surat resmi kepada KPK untuk meminta akses penggunaan lahan hasil perkara korupsi. “Hari ini saya minta suratnya disiapkan. Tanah-tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap boleh kami ajukan untuk perumahan rakyat, bukan komersial,” kata Ara.
Ara menegaskan, pemanfaatan lahan eks-Meikarta dan aset hasil korupsi lainnya akan difokuskan untuk pembangunan rusun subsidi, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa menikmati hunian layak dengan harga terjangkau.
Meikarta sebelumnya dikenal sebagai proyek ambisius Lippo Group yang tersandung kasus suap perizinan. Mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin bersama sejumlah pihak terjerat operasi tangkap tangan KPK pada 2018. Kini, lahan yang sempat bermasalah itu berpotensi menjadi solusi bagi kebutuhan hunian rakyat.
Dengan dukungan KPK, rencana menjadikan Meikarta sebagai rusun subsidi membuka babak baru: dari simbol kasus korupsi menjadi harapan baru bagi masyarakat yang mendambakan rumah layak.




