Fajarasia.id – Pemerintah melalui Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar memetakan 88 kabupaten/kota sebagai target utama percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Upaya ini ditujukan agar angka kemiskinan ekstrem bisa ditekan hingga 0 persen pada 2026 sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
“Melalui berbagai program pemerintah yang masih bisa disalurkan, di-refocusing di 88 kabupaten/kota tersebut,” ujar Muhaimin di Jakarta, Selasa(12/5/2026).
Strategi penanganan tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai, tetapi juga memperkuat ekosistem pemberdayaan. Warga usia produktif akan diberi pelatihan singkat agar segera terserap ke pasar kerja atau berwirausaha. “Bantuan sosial adalah bantalan sementara, kata kunci kita adalah pemberdayaan,” tegasnya.
Keberhasilan program ini bergantung pada penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat. Muhaimin mengakui adanya dinamika di lapangan, termasuk gejolak akibat penghapusan penerima bantuan yang tidak berhak. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur digital di daerah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Harapan kita, Inpres 8 Tahun 2025 menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai prioritas pembangunan nasional,” tambahnya.***





