Fajarasia.id — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sri Meliyana, menyoroti ketimpangan distribusi dokter spesialis penyakit dalam di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar jumlah tenaga medis, melainkan penempatan yang belum merata, terutama di daerah terpencil dan tertinggal.
“Kita punya kebijakan penugasan dokter spesialis, tetapi yang terserap itu baru sekitar 20 persen. Artinya, kebijakan ini belum efektif untuk menjawab kebutuhan daerah,” ujar Sri dalam keterangan tertulis.
Sri menilai program wajib kerja dokter spesialis belum mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan di daerah. Ia menekankan perlunya kebijakan afirmatif yang lebih kuat agar tenaga medis bersedia bertugas di wilayah yang kekurangan fasilitas kesehatan.
Legislator asal Sumatera Selatan ini menegaskan, insentif yang layak, jaminan keamanan, serta perlindungan kesejahteraan harus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah. “Kalau hanya mengandalkan kebijakan tanpa insentif dan perlindungan yang jelas, tentu dokter akan memilih bertugas di kota besar,” tegasnya.
Melalui Komisi IX DPR RI, Partai Gerindra berkomitmen mendorong pemerintah menata ulang kebijakan distribusi dokter spesialis agar lebih adil dan merata. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan akses pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
Dengan pemerataan tenaga medis, diharapkan masyarakat di pelosok negeri dapat memperoleh layanan kesehatan berkualitas, sehingga kesenjangan antara kota besar dan daerah terpencil dapat semakin diperkecil.




