Fajarasia.co – Kementerian Agama berharap para pengurus pondok pesantren lebih terbuka dalam menyikapi persoalan, khususnya yang berkenaan dengan hukum. Hal ini bertujuan untuk semakin meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga pendidikan keagamaan Islam.
Demikian kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, Senin (19/9/2022). “Serapat apa pun persoalan ditutupi, pada saatnya akan terungkap,” ujarnya.
Lebih jauh Waryono mengimbau para pengurus pondok pesantren melakukan pengawasan lebih ketat dalam mengantisipasi kasus kekerasan. Dia menilai ada pesantren yang terkesan lambat dalam menangani kasus dan bahkan menutupinya.
Waryono mengatakan pesantren yang tidak memiliki komitmen kebangsaan akan kehilangan kepercayaan masyarakat. “Kalau ada peristiwa kekerasan di pesantren, berarti ada sesuatu yang salah,” ujarnya.
Menurut Waryono, kehadiran pesantren sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan berkontribusi besar terhadap pendidikan di Indonesia. Keberadaan pesantren disebutnya telah memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pembelajaran sejak sebelum Indonesia merdeka.
Waryono mengakui bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sangat mandiri. Ini karena seluruh proses penyediaan sarana dan prasarana serta kurikulumnya diserahkan kepada otoritas kiai selaku pengasuh.
Berkat kontribusi itulah, pemerintah berupaya memberikan berbagai fasilitas kepada pesantren. Misalnya proses perizinan, penyetaraan pendidikan, dan bantuan sarana serta prasarana.
Menurut Waryono, fenomena kekerasan yang terjadi belakangan bukanlah cermin dari dunia pesantren. “Itu perbuatan oknum yang tentunya harus diproses hukum,” katanya.****




