DPR Desak Rekonstruksi Fasilitas Publik di Sumatera Rampung dalam Dua Tahun

DPR Desak Rekonstruksi Fasilitas Publik di Sumatera Rampung dalam Dua Tahun

Fajarasia.id– Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, mendesak pemerintah menetapkan tenggat waktu yang tegas dalam proses rekonstruksi fasilitas publik di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pasca bencana. Ia menilai target dua tahun merupakan waktu realistis untuk memulihkan layanan dasar masyarakat agar aktivitas segera kembali normal.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama mitra kerja di Gedung Nusantara II, Senayan, Fauzan menekankan bahwa pemulihan fisik yang berdampak langsung pada pelayanan publik tidak boleh berlarut-larut. “Kementerian Dalam Negeri sebagai Ketua Satgas harus membuat batas waktu yang jelas. Dua tahun adalah target yang relatif bisa dipenuhi,” tegas politisi Fraksi NasDem itu.

Selain penetapan target waktu, Fauzan juga menyoroti pentingnya validasi data penerima bantuan perumahan. Ia mengingatkan agar supervisi dari pemerintah pusat diperketat, tidak hanya diserahkan ke daerah. Berdasarkan pengalamannya saat menangani gempa Lombok, ia menilai lemahnya pendataan dan administrasi dapat menghambat penyaluran bantuan. “Supervisi harus sampai tingkat kementerian, bahkan BPKP perlu dilibatkan agar tidak terjadi kegagalan seperti di Lombok,” ujarnya.

Lebih jauh, Fauzan menekankan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi memberi dampak ganda bagi kebangkitan ekonomi lokal. Ia menyarankan agar proyek fisik, termasuk pembangunan pasar dan sarana umum, melibatkan tenaga kerja serta sumber daya masyarakat setempat. “Rekonstruksi harus memberdayakan masyarakat lokal, jangan didominasi tenaga dari luar,” pungkasnya.

Dengan dorongan ini, Komisi II DPR RI berharap rekonstruksi di tiga provinsi terdampak dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan sekaligus menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat pasca bencana.

Pos terkait