Istana Perketat Kewaspadaan Usai Kasus Penyadapan Presiden

Istana Perketat Kewaspadaan Usai Kasus Penyadapan Presiden

Fajarasia.id  – Pemerintah memastikan upaya pembenahan internal dan peningkatan kewaspadaan terus dilakukan menyusul terungkapnya dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat, serta tokoh politik.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah tidak akan mengendurkan pengawasan dan akan terus melakukan pembenahan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

“Kewaspadaan kan terus menerus, ya. Kewaspadaan terus menerus. Bersih-bersih terus,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Prasetyo juga meminta agar kasus dugaan penyadapan tersebut diproses secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, transparansi menjadi hal penting agar proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Aparat diminta tidak menutup-nutupi fakta maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.

Di tengah mencuatnya kasus ini, Prasetyo mengingatkan bahwa pemerintah tetap harus menjalankan berbagai agenda prioritas. Salah satunya adalah penyelesaian urusan pengangkatan dan status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pegawai dulu, pegawai dulu. Fokus kerjalah,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan seorang anggota Polri berinisial SU sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping), penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto menjelaskan, SU diketahui memiliki peran sebagai Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri.

Namun, penyidik belum melakukan penahanan terhadap SU karena yang bersangkutan sedang menjalani kondisi kesehatan setelah mengalami stroke.

Dengan penetapan tersangka terbaru tersebut, jumlah tersangka dalam perkara ini menjadi empat orang. Mereka terdiri atas mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta tiga pihak lainnya berinisial AS, EH, dan SU.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik penyadapan tanpa prosedur yang melibatkan sejumlah personel kepolisian.

Pemerintah pun menegaskan pentingnya pembenahan dan peningkatan pengawasan agar institusi negara tetap menjalankan tugas sesuai hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat.****

Pos terkait